Sebagai guru ekonomi
di SMA pesantren, materi koperasi sudah pasti saya ajarkan
karena memang termasuk materi ekonomi bagi anak kelas X (kurikulum 2013) dan
kelas XII (kurikulum KTSP). Berbicara soal koperasi,
membuat saya teringat bagaimana ketika mengajarkan materi koperasi ini di
kelas. Saya selalu menjelaskan bahwa konsep koperasi ini sangat unik dan
mendekati konsep ekonomi syariah, seperti betapa adilnya perhitungan Sisa Hasil
Usaha (SHU), asas kekeluargaannya, konsep kebersamaannya dan masih banyak lagi.
Saya ingin mereka merasa tertarik dan mencintai konsep koperasi. Tapi
menjelaskannya di kelas saja, sepertinya masih belum cukup bagi para kaum
milenial ini. Ketika saya bertanya apa yang mereka tahu tentang koperasi,
jawabannya mereka tidak berbeda jauh, yaitu koperasi sekolah yang menjual
seragam, buku pelajaran, dan perlengkapan sekolah lainnya. Materi koperasi ini
memang tidak cukup dijelaskan melalui teori saja, tetapi juga harus dengan
prakteknya.
Usaha dari Kementrian Koperasi dan
UKM untuk me-rebranding koperasi di era milenial seperti ini memang sejalan
dengan dimasukannya meteri koperasi ke dalam pelajaran ekonomi di tingkat SMA.
Maka dari itu mari kita mulai me-rebranding koperasi ini dengan mengajak siswa-siswa SMA ini untuk
berkoperasi di sekolah. Anak-anak SMA ini biasanya sangat tertarik dengan ilmu wirausaha,
dan koperasi bisa menjadi wadah bagi mereka yang ingin memperdalam dan mengasah
kemampuan kewirausahaannya. Tapi sayangnya seperti yang kita tahu, bahwa
keterlibatan siswa di koperasi sekolah sangat terbatas, kurang mencerminkan
semangat berkoperasi di sekolah. Biasanya siswa hanya dilibatkan untuk menjaga
warung koperasinya, tapi apa pernah dilibatkan untuk menghitung pembukuannya, perhitungan
keuntungannya, apalagi perhitungan SHU-nya, padahal hampir setiap tahun soal
perhitungan SHU keluar di Ujian Nasional (UN).
Maka dari itu dengan adanya program
rebranding koperasi oleh Kementrian Koperasi dan UKM ini, sudah saatnya materi
koperasi tidak hanya dijelaskan teorinya saja di kelas, tapi juga harus
dipraktikkan secara langsung dari segala aspek, dari awal pembentukannya hingga
perhitungan SHU, sehingga mereka tahu bahwa perhitungan SHU memang benar
adanya, karena yang saya tahu selama ini belum pernah ada anak SMA mendapatkan
SHU dari koperasi sekolahnya.
Salah
satu konsep koperasi yang menarik menurut saya adalah membantu sebuah
komunitas/ sekelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya secara
kolektif dan mandiri, dengan mendapatkan bonus berupa keuntungan yang akan
dikembalikan lagi ke komunitas tersebut berupa sisa hasil usaha (SHU), karena
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha jual-beli seperti pada umumnya
(ada pembelian, penjualan dan keuntungan).
Selain
itu menurut saya prinsip koperasi sangat amat
bermanfaat, misalnya sifat manusia di era milenial ini yang lebih menjurus ke
individualistik dan serakah ingin menjadi yang paling kaya, hal ini dapat
ditepis dengan konsep koperasi yang kekeluargaan, konsep koperasi sebagai
lembaga nonprofit yang tidak mementingkan diri sendiri melainkan mementingkan
kesejahteraan seluruh anggotanya. Tapi bukan berarti tidak ada
persaingan, karena persaingan itu juga kadang diperlukan tapi harus lebih
kearah sebagai motivasi. Misalkan seorang anggota akan termotivasi untuk
memperbanyak transaksi di koperasi agar mendapatkan SHU dari jasa transaksinya,
yang mana konsep ini tentu saja tidak ada di lembaga usaha lainnya. kemuadian
konsep kesejahteraan anggota, hal ini tidak selalu diartikan sebagai keuntungan
materi (SHU) yang melimpah. Kesejahteraan harus juga diartikan sebagai konsep
hidup dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya secara
cukup dan tidak kekurangan, dan kalau memang ada lebihnya yah berarti itu
merupakan bonus yang bisa dinikmati bersama, yang lantas juga tidak membuat
seseorang menjadi serakah akan keuntungannya tersebut. Konsep-konsep seperti
inilah yang juga harus diketahui, disadari dan bahkan dipraktekkan oleh para
kaum milenial ini, sehingga tujuan koperasi dapat tercapai. Dan salah satu caranya yah dimulai dari sekolah di
tingkat SMA ini. Kalau kegiatan pramuka saja bisa menjadi kegiatan
ekstrakurikuler wajib di sekolah, seharusnya praktik koperasi juga bisa
digiatkan lagi di sekolah secara lebih mendetail keterlibatannya. Dengan
program praktik koperasi di sekolah ini, diharapkan para siswa yang sudah lulus
ini nantinya bisa melanjutkan praktik koperasi ini di lingkungannya
masing-masing, bisa mengajak masyarakat di sekitarnya atau memberikan penyuluhan
tentang koperasi. Hal ini sangat sejalan dengan usaha pemerintah untuk
me-rebranding koperasi dan mengembalikan kejayaan koperasi kembali, melalui
kegiatan praktik koperasi di tingkat sekolah.
Kemudian dikeranakan di era mileniel tidak terlepas dari
generasi yang melek teknologi dan internet, maka kegiatan koperasi juga harus
mengikuti zaman menggunakan teknologi yang modern seperti misalnya pembukuan
secara digital, internet marketing, penggunaan teknologi dalam proses produksi
dan penggunaan aplikasi untuk kemudahan akses bagi anggota (seperti aplikasi
android) yang lebih kekinian untuk kids zaman now.
Saya yakin dengan adanya program
praktik koperasi sekolah bagi siswa SMA ini dapat meningkatkan pamor koperasi
menjadi lebih menarik dan lebih baik lagi.